11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank di Jakbar Ditangkap

Jum'at, 25 November 2022 - 08:30 WIB
A A A

Polisi menangkap 11 pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta Barat. Dalam aksinya, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp400 juta. 11 pelaku ini terdiri dari tiga kelompok. Pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda. Modus operandi pelaku dengan cara memasukkan kartu ATM yang disiapkan. Saat uang keluar, tersangka mencongkel exit shutter dari pada mesin ATM.



Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara



Reporter : Dimas Choirul

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved