KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Sebagai Tersangka

Sabtu, 28 November 2020 - 14:00 WIB
A A A
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka. Terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Komisaris RS Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan. Hutama Yonathan ditetapkan sebagai pemberi suap kepada Ajay Priatna. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
14 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
15 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved