BK Berhentikan Ketua DPRD Alor, Pendukung Ricuh

Rabu, 30 November 2022 - 14:00 WIB
A A A

Pendukung Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek ricuh saat sidang paripurna. Sidang Paripurna digelar pada Selasa (29/11/2022). Aksi adu mulut dan kericuhan terjadi setelah Badan Kehormatan (BK) memberhentikan Enny Anggrek sebagai Ketua DPRD.



Massa bersikeras ingin masuk dan mendengarkan langsung keputusan BK. Enny Anggrek diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik.



Kontributor : Danny Many

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved