Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Naik Penyidikan

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:15 WIB
A A A

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus pembuatan konten video prank terkait laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.



Perubahan status dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah ahli.



Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved