Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Bangkalan

Kamis, 08 Desember 2022 - 09:30 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan tersangka pada Rabu (7/12) sore.

Sebelumnya, Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan kepala dinas di Bangkalan. Abdul Latif langsung diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta pukul 17.30 WIB.

KPK juga menahan lima tersangka lain yang merupakan pejabat di Pemkab Bangkalan. Menurut kuasa hukum Abdul Latif, penangkapan ini terkesan dipaksakan.

Pasalnya, beberapa saksi mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Bupati Bangkalan. Kini, kelima tersangka tersebut dalam pengawalan anggota Brimob.

Kontributor: Rahmat Ilyasan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved