Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Bangkalan

Kamis, 08 Desember 2022 - 09:30 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan tersangka pada Rabu (7/12) sore.

Sebelumnya, Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan kepala dinas di Bangkalan. Abdul Latif langsung diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta pukul 17.30 WIB.

KPK juga menahan lima tersangka lain yang merupakan pejabat di Pemkab Bangkalan. Menurut kuasa hukum Abdul Latif, penangkapan ini terkesan dipaksakan.

Pasalnya, beberapa saksi mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Bupati Bangkalan. Kini, kelima tersangka tersebut dalam pengawalan anggota Brimob.

Kontributor: Rahmat Ilyasan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved