Polres Indramayu Tangkap 3 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Jum'at, 09 Desember 2022 - 09:30 WIB
A A A
Polres Indramayu menangkap tiga pelaku penimbun BBM pada Kamis (8/12). Ketiga pelaku itu adalah SG (43) warga Cikarang, sementara KD (39) dan MYD (54) warga Indramayu.

Ketiganya kedapatan menimbun 5.000 liter solar bersubsidi tanpa surat izin usaha. Rencananya, penyelundupan solar ini akan dijual ke Jakarta dengan harga non subsidi.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan kecurigaan petugas saat melakukan patroli rutin. Pasalnya, petugas melihat mobil pick up pelaku mampu menampung 1.000 liter solar.

Selain tiga tersangka itu, kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Kontributor: Toiskandar
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved