Pemkot Tangerang akan Eksekusi Rumah yang Berdiri di Tengah Jalan

Senin, 30 November 2020 - 06:07 WIB
A A A
Rumah ini sempat viral karena berdiri di tengah jalan. Rumah tersebut akan segera dieksekusi oleh Pemerintah Kota Tangerang . Rumah yang sudah berdiri sejak 13 tahun silam ini sulit dieksekusi karena terlibat sengketa.

Menurut pemilik rumah, Anwar Hidayat, sertifikat rumah tersebut digadaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke pihak Bank. Sengketa kepemilikan rumah tersebut berawal dari adanya proyek pelebaran jalan. Warga yang tinggal berdampingan dengan rumah Anwar seluruhnya mendapat ganti rugi, hanya Anwar dan keluarganya saja yang tidak mendapatkan haknya.

Anwar sebelumnya tidak mengetahui sertifikat tanah yang diwariskan orang tuanya diubah tanpa seizin orang tuanya. Kini dia menuntut haknya dan mengajukan gugatan atas kepemilikan tanah ke pengadilan negeri Tangerang.

(Baca juga: Penggusuran Rumah Tinggal di Batu Ceper, Warga-Petugas Saling Pukul )
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved