Polres Grobogan Tangkap 4 Perampok Truk Rokok

Senin, 12 Desember 2022 - 20:45 WIB
A A A
Polres Grobogan menangkap 4 perampok truk berisi ribuan bungkus rokok dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Salah satu pelaku menyamar sebagai polisi lengkap dengan seragam dan pistol.

Tersangka perampasan truk yang ditangkap adalah G (46), Y (58), R (40) tahun. Tiga tersangka perampasan ditangkap di Cilincing, Jakut.

Sedangkan 1 orang perempuan M (48) warga Tanjung Priok, Jakut ikut ditangkap karena menjualkan rokok hasil kejahatan para tersangka.

Kontributor: Rustaman Nusantara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved