Polisi Akan Panggil 10 Orang Terkait Laporan Terhadap RS UMMI

Senin, 30 November 2020 - 19:11 WIB
A A A
Pemkot Bogor akan mencabut laporan terhadap RS UMMI Bogor, terkait Rizieq Shihab. Pihak RS Ummi pun menyatakan tidak akan menutup-nutupi informasi

Sementara itu, Polda Jabar memastikan Wali Kota Bogor tak bisa mencabut laporannya. Proses hukum tetap berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah pihak. Polda akan memanggil 10 orang terkait upaya menghalangi permintaan data pasien.

#RsUmmi#Bogor#BimaArya#KapoldaJawaBarat#HabibRizieq
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved