Jerinx Akan Menjalani Sisa Masa Tahanan di lapas Kerobokan Bali

Senin, 30 November 2020 - 22:03 WIB
A A A
Terpidana kasus ujaran kebencian terhadap IDI, I Gede Ary Astina (Jerinx) dipindah ke Lapas Kerobokan, Bali (30/11). Jerinx menerima vonis satu tahun dua bulan penjara

Ia akan menjalani sisa masa tahanannya di lapas kelas II A, Kerobokan. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Jerinx sempat membacakan cerita fiksi yang ia tulis. Jerinx ikhlas menerima putusan hakim namun kecewa dengan upaya banding JPU.

Kasus ujaran kebencian Jerinx berawal dari cuitannya di akun medsos. Jerinx dilaporkan ke polisi lantaran menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Reporter: Bagus Alit
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved