Sabu 8 Kg Diamankan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:57 WIB
A A A
Anggota Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau 8 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Barang haram ini dibungkus kemasan teh dan pampers bayi. Rencananya akan diedarkan ke Surabaya dan Pulau Madura.

Polisi menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Pulau Batam. Dua tersangka yang ditangkap adalah IB dan AL.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemesan narkoba berinisial WD. Kedua tersangka terancam hukuman mati dan Undang-undang Narkotika

Reporter : Gusti Yennosa

#Sabu#Batam#Madura#Kepolisian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved