Ratusan Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:15 WIB
A A A

Sebanyak 699 Napi mendapatkan remisi Natal, Minggu (25/12/2022). Remisi diberikan secara simbolis di Lapas Narkotika Cipinang, Jatinegara.



Remisi diberikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun. Ratusan Napi yang mendapat remisi berasal dari delapan Lapas dan Rutan. Satu di antara Napi yang mendapat remisi itu langsung bebas murni.



Kontributor : Rio Manik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved