Pemerintah Pastikan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas Tiga Hari 

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:23 WIB
A A A
Pemerintah melalui Menko PMK , Muhadjir Effendy memastikan libur bersama akhir tahun 2020 dikurangi. Ada pemangkasan libur selama 3 hari, yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait, yakni Men PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama.

Libur akhir tahun terbagi menjadi dua, yaitu libur Natal dimulai tanggal 24-27 Desember 2020. Libur pengganti Idul Fitri dan tahun baru 31 Desember 2020-2 Januari 2021. Ada pengurangan hari libur, yaitu tgl 28, 29 dan 30 Desember, artinya tgl 28, 29 dan 30 Desember masuk kerja seperti biasa.

Muhajir berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan libur akhir tahun dengan arif dan bijaksana. Utamakan kesehatan, maka kita semua bersama2 mencegah wabah Covid-19.

(Baca juga: Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved