Fatwa Haram Manusia Silver, MUI Pusat Angkat Bicara

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:26 WIB
A A A
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram terhadap manusia silver. Fatwa ini berdasarkan syariat Islam yang melarang mengemis dijadikan profesi.

Mengenai hal ini, Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh angkat bicara. Saat ditemukan pada Kamis (29/12) Ketua MUI ini menyampaikan tanggapannya.

Menurutnya, hal yang mengganggu aktivitas sosial hukumnya haram. Namun, mengecat badan untuk atraksi seni diperbolehkan selama tidak mengganggu.

Hal ini tergantung dari kondisi yang terjadi. Niam Soleh juga berharap pemerintah dapat mengatasi fenomena manusia silver ini.

Kontributor: Widya Nur Syahida
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved