Edarkan Sabu Sitaan, Jaksa Wanita Ditangkap BNN Sulawesi Tengah

Senin, 02 Januari 2023 - 12:00 WIB
A A A
Jaksa wanita di Palu, Sulawesi Tengah ditangkap karena menjadi pengedar narkoba yang berasal dari barang bukti sitaan milik Kejaksaan Negeri Palu.

BNN Provinsi Sulawesi Tengah menangkap pelaku saat mengedarkan 56 paket sabu dengan berat 117 gram. Dari hasil pengembangan, diketahui sabu yang dijual berasal dari barang bukti hasil sitaan Kejari Palu.

Kini pelaku ditahan BNN Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor: Jemmy Hendrik
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved