Tarif Parkir di Luar Badan Jalan Kota Bandung Naik Pekan Depan

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:29 WIB
A A A
Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memberlakukan tarif baru parkir. Tarif baru parkir di luar badan jalan (off street) mulai berlaku pekan depan.

Tarif baru parkir off street itu tercantum dalam peraturan Wali Kota Bandung No 121 tahun 2022. Adapun tarif baru parkir untuk motor dari Rp1.500 per jam menjadi Rp2.000-Rp5.000 per jam.

Sementara untuk mobil dari Rp3.000 perjam menjadi Rp4.000-Rp7.000 per jam.

Kontributor : Billy Maulana Finkran
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved