Delman Dilarang Melintas di Monas, Kusir: Inilah Sumber Penghasilan Kami

Minggu, 08 Januari 2023 - 09:45 WIB
A A A
Kereta kuda atau delman akan dilarang melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas). Larangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016. Padahal, delman sendiri telah menjadi bagian dari sejarah Kota Jakarta.

Hal ini tentu memancing perdebatan publik, terutama dari para kusir delman. Saat ditemui pada Sabtu (7/1) salah satu kusir delman mengaku keberatan dengan hal ini.

Ia menyampaikan bahwa menarik delman adalah sumber penghasilannya selama ini. Ia juga menambahkan, penetapan larangan itu hanya akan menambah pengangguran baru.

Ditambah lagi, pemerintah kota belum memberikan solusi terkait hal ini.

Kontributor: Bachtiar Rojab
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved