Terlilit Utang Rp120 Juta, IRT di Yogyakarta Nekat Curi Uang

Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:00 WIB
A A A
Polresta Yogyakarta meringkus pelaku pencurian uang pada Jumat (13/1). Diketahui, pelaku berinisial SH ini merupakan seorang ibu rumah tangga.

Pelaku tertangkap usai mencuri uang di sebuah warung makan. Jumlah uang yang dicuri pelaku senilai Rp15 juta.

Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Selain itu, pelaku juga terlilit utang di sejumlah rentenir sebesar Rp120 juta.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat hukuman lima tahun penjara.

Kontributor: Gunanto Farhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved