ODGJ Dikurung 12 Tahun di Indramayu, Akhirnya Dapat Perhatian Kemensos

Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:15 WIB
A A A
Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Safitri akhirnya mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi telah merespon kasus wanita 47 tahun.

Warga Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu dibawa ke RSUD Indramayu untuk perawat medis. Sebelumnya, pemerintah desa tidak mengetahui jika ada warganya mengidap gangguan jiwa.

Kontributor : Andrian Supendi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved