Polisi Menggelar Razia Miras Untuk Menekan Angka Kriminalitas

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:55 WIB
A A A
Polisi merazia warung di Desa Keruak, Lombok Timur, Jumat (4/12/2020). Saat digeledah, polisi menemukan tiga botol miras yang disembunyikan. Selain itu polisi juga menggerebek lima warung penjual miras di tiga desa. Diantaranya Desa Tanjung Luar, Pijot, dan Desa Keruak. Hasilnya petugas berhasil menyita ratusan botol miras yang disembunyikan. Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana. Pelaku dan ratusan botol miras diamankan ke Mapolres Lombok Timur. Polisi menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas yang timbul akibat mengomsumsi miras
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved