Remaja Usia 13 Tahun Disetubuhi oleh 5 Orang di Kamar Kos

Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:30 WIB
A A A
Polres Tanjungjabung Barat berhasil membekuk tiga dari lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan bejat tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kawasan Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat, Jambi (16/1).

Berdasarkan keterangan polisi, anak perempuan berusia 13 tahun tersebut disetubuhi secara bergilir. Modus operandinya, para pelaku mengajak korban untuk tidur di sebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya. Selanjutnya, mereka melakukan bujuk rayu agar korban bersedia memuaskan nafsu bejat pelaku.

Kalpores Tanjungjabung Barat AKBP Padli mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Hingga saat ini, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kontributor: Azhari Sultan Kabupaten Tanjab Barat, Jambi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved