Musnahkan Narkoba, Tukang Ojek Pemilik Sabu di Jambi Aduk Sendiri Barang Bukti Senilai Hampir 1 M

Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:26 WIB
A A A
Polres Muarojambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 701 kg. Sabu senilai Rp1 miliar tersebut dimusnahkan di Mapolres Muarojambi, Sabtu (28/1/2023)

Tersangka RK yang berprofesi sebagai tukang ojek ditunjuk langsung memusnahkan barang haram tersebut. Sabu dimasukan ke dalam ember berisi air yag dicampurkan detergen hingga larut.

Dari pemeriksaan, sabu tersebut sempat diedarkan di wilayah Sungaibertam. Sabu yang didapat dari orang yang tidak dikenal pada awal Januari di kawasan Simpang Rimbo.

Tersangka harus mendekam terlebih dahulu di sel tahanan Polres Muarojambi. Untuk selanjutnya, tersangka akan dibawa ke Kejari Muarojambi untuk dimulai persidangan.

Reporter : Azhari Sultan

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
SIDANG DOKTER TIFA 2...
News
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
3 hari yang lalu
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
News
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
3 hari yang lalu
Keluarga Korban Penyekapan...
News
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
3 hari yang lalu
Taufik Hidayat Menanti...
News
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
3 hari yang lalu
3 Calon Menajer Koperasi...
News
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
4 hari yang lalu
Dadang Bongkar Kronologi...
News
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved