Langgar Prokes, Tempat Hiburan dan Kerumunan Massa Dibubarkan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 20:35 WIB
A A A
Sejumlah tempat hiburan di wilayah Sawah Besar, Jakarta dibubarkan, Sabtu (5/12) malam . Dua tempat hiburan di wilayah tersebut melanggar aturan PSBB transisi.

Tim pemburu COVID-19 Jakarta Pusat pun menyegel tempat-tempat hiburan tersebut. Pihak pengelola hiburan malam diberikan surat panggilan menghadap ke kantor Wali kota Jakpus. Aparat gabungan juga membubarkan sejumlah kelompok remaja di jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta

Para remaja membentuk kerumunan hingga puluhan orang di kawasan Monas. Mereka tengah mengikuti balapan liar saat dibubarkan petugas. Tim pemburu Covid-19 melakukan patroli di sejumlah tempat rawan pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kini menembus angka 570 ribu orang

--> Reporter: Komaruddin Bagja
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved