Dihadang Pasutri, PN Jakpus Kerahkan Alat Berat Eksekusi Lahan di Gambir

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:00 WIB
A A A
Eksekusi sebuah bangunan terbengkalai di atas lahan seluas 833 meter persegi di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat mendapat hadangan dari pasangan suami istri yang mengklaim pemilik yang sah.

Sempat terlibat aksi adu mulut, namun tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjebol paksa gerbang yang terkunci menggunakan alat berat.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved