Minta Hakim Tolak Replik JPU: Penasihat Hukum: Replik Tidak Berdasar

Kamis, 02 Februari 2023 - 13:00 WIB
A A A
Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta majelis hakim untuk menolak replik dari jaksa penuntut umum (JPU). Arman berpendapat replik tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang dapat digunakan untuk menggugurkan pledoi kliennya. Kubu Putri Candrawathi juga meminta agar seluruh dupliknya diterima oleh majelis hakim.

Tim MPI
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved