Pelaku Pemalsu Dokumen di Tanjung Priok Ditangkap

Jum'at, 03 Februari 2023 - 23:00 WIB
A A A
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang pelaku pemalsuan berbagai jenis dokumen. Para pelaku beroperasi di sekitaran pelabuhan di Jakarta, salah satunya di Jl Panaitan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon mengatakan bahwa. Pihaknya membongkar sindikat pemalsuan ini dilakukan sejak bulan Januari 2023.

Selama satu bulan sindikat ini bisa menjual dokumen palsu sebanyak enam kali.Polisi menangkap komplotan ini setelah melihat adanya pemasaran jasa pembuatan dokumen palsu di media sosial.

Pemasarannya di seluruh Jabodetabek, namun untuk kasus ini seluruhnya di Jakarta Utara. Adapun dalam proses penyelidikannya, awalnya polisi menangkap DPS (34) pada 4 Januari 2023.

Diketahui yang bersangkutan pemalsu 30 ijazah palsu SMA. Bahkan pemalsuan yang dilakukan DPS diketahui telah dilakukan sejak tahun 2022.

Polisi kemudian menangkap keenam pelaku lainnya di waktu yang berbeda-beda. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Reporter: Yohannes Tobing

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved