Polisi Tangkap Mama Muda Pembuang Bayi di Situbondo

Sabtu, 04 Februari 2023 - 13:30 WIB
A A A

Polres Situbondo berhasil mengamankan CAP (19) pelaku pembuang bayi. Sebelum dibuang, bayi yang baru dilahirkan dibunuh dengan sadis. Meski pelaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya di Kabupaten Ngawi.



Polisi berhasil mengendus keberadaan mama muda ini setelah melakukan penyidikan dan memintai keterangan beberapa saksi. Pelaku mengakui telah membuang mayat bayi di area perbukitan. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.



Kontributor : Riski Amirul Ahmad

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved