Kampung Kumuh di Johar Baru Jakpus dijadikan Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Dibekuk Polisi

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:00 WIB
A A A

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari kamuflase tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk polisi. Polisi bahkan menggelar jumpa pers di area kumuh tersebut.



Terlihat, sebuah bangunan semi permanen dibintangi garis polisi. Rumah dua lantai itu dijadikan keempat tersangka tempat meramu narkotika.



Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis serta peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.



Reporter : Bachtiar Rojab

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
6 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved