Tak Patuhi Prokes, Dua Bar Dibubarkan Satgas Covid-19 Medan

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:16 WIB
A A A
Satgas Covid-19 Medan membubarkan dua bar di Kota Medan. Kedua bar dibubarkan karena pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dua bar itu berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dan di Jalan Pegadaian, Medan. Puluhan pengunjung tampak tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.

Satgas Covid-19 Medan juga menindak pelaku usaha karena dianggap lalai. Ini merupakan kedua kalinya setelah beberapa minggu sebelumnya bar tersebut juga dibubarkan.

Reporter : Adi Palapa Harahap

#SatgasCovid19#ProtokolKesehatan#Medan#Sumatera utara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved