Pungutan Liar Penerimaan Bintara Polri, 5 Polisi Dipecat

Senin, 06 Maret 2023 - 15:00 WIB
A A A

Lima anggota Polri akan dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar bersama 2 ASN Polri dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022. Pungutan liar dilakukan 2 orang Kompol, 1 orang AKP dan 2 orang bintara ini sudah teridentifikasi oleh Propam Mabes Polri pada saat pelaksanaan tes masuk.



Diyakini ada yang memberikan penawaran jasa dengan biaya masuk senilai Rp 400-500 juta. Lima polisi yang sudah menjalani sidang kode etik akan dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan dua ASN yang terlibat akan diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.



Kontributor: Kristadi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved