Kasus Robot Trading Miliaran Rupiah, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 17:30 WIB
A A A

Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan robot trading ATG dengan nilai investasi sebanyak Rp 9 triliun dengan ribuan korban dari indonesia dan luar negeri.



Modus yang digunakan adalah dengan menjual produk suplemen dan mengajak korban bergabung ke robot trading ATG dan menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu 2 minggu.



Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar.



Kontributor: Rahmat Ilyasan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved