Bocah Tujuh Tahun Dicabuli Tukang Galon di Samarinda

Kamis, 09 Maret 2023 - 21:35 WIB
A A A

Polres Samarinda meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur pada, Kamis (9/3). Diketahui, pelaku berinisial DD ini bekerja menjadi tukang galon di Kecamatan Samarinda Utara.



Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku melancarkan aksinya pada 17 Februari 2023 lalu.



Dengan modus uang jajan, pelaku berhasil merayu korban. Aksi pelaku terbongkar usai korban mengadu ke orang tuanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Kontributor: Hasyim Ilyas

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved