Diduga Cabuli 9 Murid, Guru SD Ditangkap Polisi di Sijunjung

Senin, 13 Maret 2023 - 12:00 WIB
A A A

Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid. Korban berstatus pelajar SD di wilayah Kupitan, Sijunjung, Sumatera Barat.



Terduga pelaku beraksi dengan modus memperbaiki pakaian muridnya. Aksi bejat itu terbongkar setelah orang tua korban melapor kepada polisi. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki.



Kontributor: Budi Sunandar

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved