Pulang dari Mudik, Rumah Warga di Lenteng Agung Ditempeli Stiker

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:30 WIB
A A A
Dua rumah di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditempel tanda karantina mandiri. Kedua rumah ini merupakan keluarga yang baru pulang mudik dari Cilacap dan Indramayu dan tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Sesuai pergub No. 47 tahun 2020 pasal 8 petugas pun meminta warga untuk mengkarantina mandiri selama 14 hari, namun beberapa pemudik yang tau akan adanya razia justru kabur dengan keliling mengungsi ke kerabat lainnya diluar wilayah Lenteng Agung.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved