PPATK Klarifikasi soal Transaksi Janggal Rp300 T Pegawai Kemenkeu

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:30 WIB
A A A

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklarifikasi dugaan adanya transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu, Selasa (14/3). Dia mengatakan transaksi Rp300 triliun tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.



Hal itu melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal Tindak Pidana Pencucian Uang.



Kontributor: Rani Stones Sanjaya

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
12 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
14 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
16 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
17 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved