Demi Sang Pacar, Residivis Kembali Curi Perhiasan Emas

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:49 WIB
A A A
Demi sang pacar, pemuda di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi. Karena kedapatan mencuri sejumlah perhiasan emas dari sebuah rumah di Kapanewon Samigaluh.

Emas hasil curian itu rencananya hendak ia berikan untuk pacarnya. Pencurian terjadi di Pedukuhan Nglambur, saat rumah ditinggal penghuninya melayat. Di dalam rumah, tersangka mengambil sejumlah perhiasan emas dan handphone.Juga kendaraan bermotor yang digunakan saat aksi tersebut.

Pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri, pernah masuk penjara kasus pencurian dan keluar pada Agustus 2019 lalu.Eko mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyenangkan calon pacar. Atas perbuatannya, Eko akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor: Budi Utomo

#AksiPencurian#Perhiasan#Residivis#KulonProgo#Yogyakarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved