Sidang Perdana Ancaman Pembunuhan Band Radja, Begini Tampang Pelakunya

Rabu, 15 Maret 2023 - 23:15 WIB
A A A

Pemilik manajemen penyelenggara konser, CS Muremthiram, didakwa melakukan intimidasi kriminal. Dia didakwa telah mengancam akan membunuh anggota band Radja, Ian Kasela, Seno Aji Wibowo dan Mouldyanshah Mulyadi.



Ancaman dari pria berusia 37 tahun itu dimaksudkan untuk membuat Band Radja waspada. Ancaman dilayangkan di ruang belakang panggung Stadion Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023) lalu pukul 23.00 waktu setempat.



Ia dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau dengan denda, atau keduanya. Merespons dakwaan jaksa, terdakwa Muremthiram diwakili oleh pengacaranya Amarpreet Singh, mengaku tidak bersalah.



Sementara personel Radja tidak hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacaranya.



Produser: Dinda Elita

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved