Ayah di Lombok Tega Rendam dan Pukul Anak di Kolam Ikan

Senin, 20 Maret 2023 - 11:25 WIB
A A A
Pria inisial S warga Desa Sepakek, Pringgrata, Lombok ditangkap polisi, Senin (20/3/2023). Pria itu menganiaya anaknya TAS (3) dengan cara merendamnya di kolam ikan. Pelaku juga memukul kepala anaknya dengan gagang sapu.

S kemudian merekam aksinya dengan video dan mengirimkan kepada istrinya. S mengaku kesal karena tidak kunjung dikirim uang oleh istrinya di Mataram. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Lombok.

Kontributor: Widiawati
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved