Kelelahan, HRS Tidak Penuhi Panggilan Pertama Polda Jabar

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:48 WIB
A A A
Polda Jawa Barat memastikan Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pertama hari ini Kamis (10/12). Ketidakhadiran Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat diduga akibat faktor kelelahan.

Rizieq dipanggil sebagai saksi terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan. Pemulihan kondisi serta masih berduka cita akibat kematian 6 anggota Laskar Pembela Islam juga menjadi alasan ketidakhadiran nya.

Rencananya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua bagi Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa.

Saat itu dalam peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural di Kawasan Megamendung Kabupaten Bogor. Seperti diketahui sebelumnya polisi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari Bandung Jawa Barat ; Mujib Prayitno

(Baca juga: Alasan Kelelahan, Habib Rizieq Absen Pemeriksaan Pertama di Mapolda Jabar )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved