Praperadilannya Ditolak, MAKI Bakal Buat Laporan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Senin, 03 April 2023 - 23:32 WIB
A A A
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan dugaan kasus gratifikasi terhadap eks Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar.

Gugatan ini sebelumnya diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ditolaknya gugatan MAKI disebut karena KPK belum melakukan proses penyidikan atas dugaan gratifikasi tersebut.

Alhasil, gugatan MAKI dinilai hakim tak masuk obyek praperadilannya. MAKI berencana untuk membuat laporan ke KPK soal dugaan gratifikasi Lili

Reporter : Ari Sandita

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
5 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved