Jelang New Normal, Penumpang KRL Dilarang Mengobrol

Senin, 01 Juni 2020 - 09:00 WIB
A A A
Sejak PSBB diberlakukan di Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah melakukan pencegahan Covid-19 mulai dari pembatasan jarak penumpang, pemeriksaan suhu tubuh, hingga pembatasan jam operasional. Jelang tatanan baru atau new normal yang akan diterapkan pemerintah, PT KCI juga terus melakukan persiapan dan pembenahan.

Selama tatanan normal baru nanti diharapkan para penumpang menjaga jarak aman dan tidak saling mengobol satu sama lain, hal ini juga berlaku dengan penumpang keluarga dan juga rekan. Selain itu penumpang juga diminta tidak menerima panggilan telepon, hal ini dilakukan untuk meminimalisir droplet atau percikan saat berbicara . Menghindari antrian pengguna KRL, PT KCI juga akan membatasi jumlah penumpang dengan tetap mengutamakan phsycal distancing.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved