Mahfud MD Bentuk Satgas Supervisi soal Transaksi Rp 349 T, Libatkan Bareskrim hingga BIN

Selasa, 11 April 2023 - 18:04 WIB
A A A
Selain menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satgas Supervisi untuk mengawal penegakan hukum atas temuan tersebut.

Hal ini disampaiakn Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Satgas ini akan melibatkan hingga 7 instansi dari kementerian, lembaga maupun APH. Antara lain PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam

Reporter : Kiswondari Pawiro

Produser: Reza Ramadhan
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved