SPKLU PLN di Rest Area Jakarta- Cikampek Siap Layani Pemudik dengan Mobil Listrik

Jum'at, 14 April 2023 - 21:58 WIB
A A A

JAKARTA- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umumn (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 57 Jakarta-Cikampek Siap Layani Masyarakat yang mudik dengan menggunakan mobil listrik. Sebagai bentuk komitmennya, PLN menyiagakan sebanyak 616 SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi di seluruh Indonesia dan siap melayani pengguna mobil listrik selama periode arus mudik. Tak hanya itu, sebanyak sembilan SPKLU juga tersebar di rest area sepanjang tol Trans Jawa dan enam SPKLU di rest area tol Trans Sumatera.

Dengan membuka aplikasi PLN mobile, masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran dan pengisian.

PLN berkomitmen untuk terus mendukung aktivitas masyarakat untuk mudik. Hal itu dilakukan dengan penguatan infrastruktur yang tersedia terbukti memudahkan perjalanan mudik para pengguna mobil listrik.

Para pemudik yang menggunakan mobil listrik kini tidak perlu khawatir kehabisan daya karena dapat melakukan fast charging dengan aman dan nyaman di SPKLU PLN yang tersebar di titik-titik strategis jalur mudik!

#SPKLU #MUDIK2023 #Mudik dengan mobil listrik #AyoMudikDenganMobilListrik #MPIContent

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved