Patut Diapresiasi, Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Perkara TikToker Kritik Lampung

Selasa, 18 April 2023 - 13:45 WIB
A A A

Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap TikToker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4). Pelapor kasus ini adalah Gindha Ansori Wayka.



Diketahui karena tidak memiliki cukup alat bukti, Polda Lampung pun menghentikan proses penyelidikan. Polda Lampung, Kombes Pol Donny mengatakan dirinya telah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi.



Dari hasil perkara menyimpulkan tindakan itu bukan tindak pidana. Dia juga membantah ada intervensi dari luar dan menyatakan penyelidikan telah transparan dan sesuai prosedur.



Kontributor: Andres Afandi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
ANCAMAN KERAS IRAN!...
News
ANCAMAN KERAS IRAN! Kirim Pesan Menghancurkan, Tantang AS Perang Terbuka!
23 jam yang lalu
Iran Tuding AS Khianati...
News
Iran Tuding AS Khianati Negosiasi Gencatan Senjata Usai Radar Dihantam!
1 hari yang lalu
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
News
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
1 hari yang lalu
PERANG PECAH LAGI! AS...
News
PERANG PECAH LAGI! AS Serang Iran 2 Hari Berturut-turut, Perjanjian Damai Gagal!
1 hari yang lalu
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
News
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
1 hari yang lalu
KONFLIK MEMANAS: AS...
News
KONFLIK MEMANAS: AS Luncurkan Serangan Udara ke Fasilitas Militer Iran
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved