Tolak Amplop Pengantin, Penghulu Dapat Rezeki Tak Terduga dari KPK

Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:16 WIB
A A A
Asam garam kehidupan sudah dirasakan betul oleh Budi Ali Hidayat. Tugasnya sebagai penghulu nyatanya tak seindah yang dibayangkan. Profesi yang dianggap “basah” ini malah menghadirkan perang batin berkepanjangan. Pernah suatu ketika Budi menolak amplop dari pengantin dan shohibul hajat. Namun, yang bersangkutan justru marah karena dianggap tidak menghargai. Jika mau kaya tentu amplop-amplop berisi uang Rp50 ribu hingga sejutaan itu pasti diambil. Apalagi dalam sepekan Budi dapat menikahkan hingga 10 pasangan.

Berangkat kerisauan hatinya, Budi akhirnya menemukan aplikasi GOL untuk melaporkan gratifikasi ke KPK. Dia pun intens melapor ketika mendapat 'titipan' sejak 2019. Tanpa sepengetahuan keluarga dan pimpinan di tempatnya bekerja. Keteguhan sikap dan integritas inilah yang membuat Budi mendapat penghargaan dari KPK. Budi menjadi satu dari tiga WNI yang mendapat apresiasi atas pelaporan gratifikasi tahun 2020 dari KPK. Berdasarkan catatan KPK, total laporan Budi sebanyak 88 dengan nilai gratifikasi Rp16.190.000

Kontributor: Adi Haryanto
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved