Anggota Brimob Tembak Jatuh Drone Tak Berizin saat Acara Grebeg Syawal di Yogyakarta

Minggu, 23 April 2023 - 13:30 WIB
A A A

Sat Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menembak jatuh drone. Kejadian itu terjadi di wilayah udara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sabtu (22/4). Drone itu diketahui melanggar larangan terbang.



Terutama saat upacara Grebeg Syawal berlangsung. Aturan yang berlaku, drone tidak boleh terbang dengan ketinggian 150 meter. Peraturan itu ditetapkan mulai dari tanggal 19-23 April 2023.



Perihal hukuman kepada pemilik kepolisian hanya memberi teguran. Lalu, mendata identitas pemilik serta jenis drone yang diterbangkan. Diketahui, pemilik drone belum mengetahui adanya larangan terbang. Tujuan menerbangkan untuk dokumentasi pribadi.



Produser: Akira Aulia W

Sumber ig: areajogja & yogyakartanews

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved