Habib Rizieq Jalani Test Rapid Antigen, Ini Hasilnya

Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:45 WIB
A A A
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani tes swab antigen virus korona (Covid-19). Hasilnya, Habib Rizieq dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19 Habib Rizieq langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Habib Rizieq dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved