Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Asal Garut

Jum'at, 05 Mei 2023 - 18:08 WIB
A A A
Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang pada Jumat (5/5). Sebelumnya, polisi mendapat laporan keberangkatan korban dari keluarganya.

Korban diketahui diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Soekarno Hatta. Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AFA (29) asal Garut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 18 buku paspor, ijazah, dah sejumlah dokumen. Pelaku telah melakukan hal ini sejak Desember 2022 dengan total korban sebanyak 40 orang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Kontributor: Hasnugara

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved