Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Kepalkan Tangan Ajukan Banding

Selasa, 09 Mei 2023 - 17:15 WIB
A A A
Majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Setelah divonis seumur hidup penjara, Teddy sempat tersenyum.Teddy terlihat menghampiri pengacaranya usai hakim mengetuk palu.

Dia kemudian terlihat mengepalkan tangan kanannya. Setelah itu, Teddy menyalami para pengacaranya.

Dia kemudian melambaikan tangan sebelum dibawa jaksa untuk kembali dalam tahanan.

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved