AKBP Dody, Linda, dan Kompol Kasranto Jalani Sidang Vonis Peredaran Narkoba

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:21 WIB
A A A
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan membacakan vonis 3 terdakwa kasusperedarannarkoba yakni AKBPDodyPrawiranegara,LindaPujiastuti, dan KompolKasranto.

Para terdakwa ini telah dituntut dengan hukuman yang berbeda-beda. AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara, dan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved